Thursday, 21 May 2015

Rumah Idaman di atas Tanah Tercinta



Apa yang ada dibenak kalian tentang rumah? Tempat tinggalkah? Tempat berteduh? Atau sekedar tempat menumpang makan dan tidur? Terdapat berbagai definisi dari rumah, baik secara singkat maupun secara luas, salah satunya menurut Budiharjo (1987). Menurut beliau, rumah dapat diartikan sebagai simbol dan pencerminan tata nilai selera pribadi penghuninya, juga sebagai wadah keakraban dimana rasa memiliki, kebersamaan, kehangatan, kasih dan rasa aman tercipta didalamnya. Sedangkan tanah, seperti yang kita tahu tanah pasti terletak sebagai dasar dimana rumah didirikan. Dasar inilah yang paling menentukan kekuatan dari sebuah bangunan. Disini penulis mencoba menganalogikan rumah sebagai negara, khususnya negara Indonesia.
Jika kita perhatikan, untuk membangun rumah dengan kualitas terbaik dapat dinilai dengan melihat beberapa komponen, antara lain : tanah, pondasi, dinding dan atap. Penulis memandang negara ibarat sebuah rumah, dimana rakyat Indonesia sebagai tanah yang merupakan komponen dasar terbentuknya suatu negara. Untuk memajukan suatu negara, peran yang paling penting adalah upaya dari masyarakat itu sendiri. Terkadang ketika ada masalah di negara kita, kita sebagai rakyat hanya bisa menyalahkan satu pihak, yaitu pemerintah. Padahal kita tidak tahu kinerja pemerintah itu bagaimana, tapi kita hanya bisa menyalahkan tanpa berbuat apa-apa.
Sebenarnya, jika ada kemauan rakyat bisa mengatasi masalah tersebut dimulai dari kesadaran diri sendiri. Misalnya ketika angka kemiskinan yang meningkat, kita tidak harus menyibukan diri dengan men-judge pemerintah yang buruk. Alangkah lebih baiknya, kita sebagai rakyat bertindak semampu kita, seperti memperbaiki kualitas diri sendiri dengan cara belajar sungguh-sungguh, mengikuti atau memberikan pelatihan tentang keahlian tertentu yang bisa menurunkan tingkat pengangguran, dan lain sebagainya. Dengan demikian, masalah tersebut dapat berkurang sedikit demi sedikit. Tanpa adanya niat dan upaya dari rakyat, negara tidak akan bisa berdiri sebagaimana mestinya, bagaikan rumah yang dibangun di tanah yang gembur.
Di dalam tanah terdapat pondasi. Disini pendidikan merupakan pondasi yang dapat menentukan kualitas suatu bangsa. Dengan pendidikan, setiap orang dapat memperoleh peluang yang lebih baik untuk memperoleh kesejahteraannya. Tapi perlu diingat pendidikan yang dimaksud bukan sekedar ilmu pengetahuan, melainkan harus diiringi dengan karakter. Dapat kita lihat dari berbagai kasus, misalnya korupsi. Pelaku korupsi mayoritas berasal dari orang-orang yang bisa dikatakan pandai dalam bidang ilmu pengetahuan, tapi tidak diiringi karakter yang baik. Jika sudah demikian, sepandai apapun seseorang tanpa karakter yang baik akan merusak kualitas bangsa. Dengan demikian, penulis memiliki pandangan bahwa dunia pendidikan merupakan era transformasi dimana terjadi berbagai macam perubahan untuk menuju masyarakat yang cerdas dan berkarakter, yang akhirnya dapat memajukan suatu negara. Tanpa pendidikan, apalah arti sebuah negara? Melalui pendidikan lah masyarakat dapat berupaya memajukan masa depan negaranya.
Setelah membuat pondasi, kita beralih ke dinding. Dinding berfungsi sebagai pelindung dari angin yang berhembus setiap saat. Yang menjadi dinding pada sebuah negara adalah hukum. Sederhananya, hukum dapat diartikan sebagai aturan yang dibuat oleh pemerintah disuatu negara. Aturan tidak hanya ditulis, tapi juga harus ditaati. Dengan aturan diharapkan masyarakat disuatu negara dapat hidup dengan aman, nyaman dan tertib. Pemerintah dituntut untuk memperlakukan setiap masyarakat secara adil melalui hukum. Namun yang terjadi di negara kita, adil dalam hukum tersebut masih diabaikan. Banyak yang setuju dengan anggapan bahwa hukum di Indonesia bagaikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Maksudnya, hukum diberlakukan seketat mungkin untuk masyarakat yang ada dilapisan bawah, tetapi untuk masyarakat dilapisan atas, hukum yang seharusnya ketat tersebut bisa dikendurkan dengan kata lain “tumpul”. Ya, hal ini dikarenakan maraknya kasus suap menyuap di negara kita yang sudah tidak menjadi rahasia publik lagi. Inilah hasil dari orang-orang yang berpendidikan yang cerdas tanpa diikuti dengan penanaman karakter yang baik. Andai saja aparat hukum memiliki karakter yang tegas, jujur dan adil, pasti tidak ada lagi yang meragukan hukum di negara kita.
            Komponen penting yang terakhir yaitu atap. Atap dalam sebuah rumah berfungsi untuk melindungi manusia dari cuaca, seperti panas dan hujan. Seperti halnya di sebuah negara, yang menjadi pelindung dalam suatu bangsa adalah pemerintah. Berdasarkan pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, tugas pemerintah negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari kalimat tersebut kita tahu, bahwa tugas pemerintah tidak hanya melindungi tetapi juga memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bisa diupayakan dengan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan. Melalui peningkatan hal tersebut, maka setiap orang memiliki pengetahuan dan skill yang memadai, sehingga dicari oleh dunia kerja, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Jika setiap angkatan kerja memperoleh pekerjaan yang baik dan layak, maka pendapatan nasional akan meningkat. Dengan peningkatan pendapatan nasional bisa dinilai pula peningkatan kesejahteraan dan kemajuan di suatu negara.
            Rumah idaman adalah rumah yang diinginkan oleh setiap orang. Tentunya setiap orang menginginkan rumah kuat dan kokoh mulai dari tanah sampai atap, yang dapat memberi kenyamanan saat mereka mendiami rumah tersebut. Begitu pula dalam negara. Setiap bangsa menginginkan negara yang maju, dengan segala sarana dan prasarana yang memadai. Kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kemajuan suatu bangsa. Bangsa dapat dikatakan maju apabila telah memenuhi tujuan pendidikan yaitu membentuk manusia yang cerdas dan berkarakter. Seperti yang kita tahu, Negara Indonesia adalah negara demokratis yang berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Disini kata kuncinya adalah rakyat. Selama masyarakat ada keinginan untuk berupaya mewujudkan pendidikan karakter maka semakin besar pula peluang sebuah negara untuk maju. Untuk itu sebagai bangsa Indonesia, marilah kita bersama-sama menjunjung tinggi pendidikan karakter, agar kita semua dapat melihat rumah idaman di atas tanah tercinta ini.

No comments:

Post a Comment