Thursday, 21 May 2015

Kualitas Pendidikan di Indonesia Masih Jauh dari Kata Ideal



Dilihat dari kuantitasnya, dari tahun ke tahun pendidikan di Indonesia selalu meningkat. Namun meningkatnya kuantitas tersebut belum diiringi dengan kualitasnya. Penulis menilai kualitas pendidikan di Indonesia, terutama yang penulis lihat dan alami sampai saat ini masih jauh dari tujuan pendidikan yang diharapkan. Seperti yang kita ketahui, tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dalam kenyataannya tujuan pendidikan tersebut masih belum tercapai.
Banyak ditemui disekitar kita orang-orang yang notabene-nya berpendidikan atau memiliki ijazah di Perguruan Tinggi, namun tidak berbudi pekerti luhur, bahkan menyimpang. Banyak juga orang yang berpendidikan tinggi tapi tidak memiliki ketrampilan sehingga tidak mendapat pekerjaan alias menganggur. Hal-hal semacam ini membuktikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat rendah. Orang yang berpendidikan tinggi saja kualitasnya masih diragukan, bagaimana dengan orang yang berpendidikan rendah? Memang pendidikan tidak menjamin seseorang untuk sukses, banyak orang-orang sukses yang berasal dari non-pendidikan. Namun, bukan berarti pendidikan di negara kita tidak perlu diprioritaskan. Bukankah pemerintah telah mengatur tujuan pendidikan yang begitu ideal?
Dalam praktiknya banyak ditemui anak-anak yang putus sekolah di usia dini, karena faktor ekonomi. Memang pihak pemerintah sendiri telah menyiapkan program-program yang membantu anak-anak yang lemah ekonomi, seperti beasiswa, BSM, BOS, dan lain sebagainya. Namun dalam pelaksanaannya masih belum merata dan belum tepat sasaran. Hal ini terlihat dari banyaknya anak-anak yang tidak mampu tapi tidak mendapat bantuan dari pemerintah sehingga ia terpaksa putus sekolah. Belum lagi dengan jutaan anak jalanan di negara kita yang tidak mengampu pendidikan dasar. Bagaimana anak bangsa berkualitas jika mereka tidak mengenal tulisan? Ketika membahas hal ini penulis jadi teringat perkataan Presiden Jokowi yang mempertanyakan “Bagaimana jika obat kanker ada pada otak anak-anak jalanan yang tidak dapat melanjutkan sekolah?”. Entahlah dengan cara apa pemerintah mengurus anak-anak dibawah umur yang bertebaran dijalanan itu. Yang pasti dari sekian banyaknya anak jalanan, pasti ada anak cerdas yang bermimpi untuk bersekolah setinggi mungkin yang dapat memberi kemajuan terhadap negara Indonesia.
Tidak hanya faktor ekonomi yang membuat anak putus sekolah, banyak juga anak yang putus sekolah karena pernikahan dini. Disini peran orangtua sangat penting dalam mendidik anak. Banyak orangtua yang beranggapan bahwa anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, yang penting bisa membaca dan menulis. Padahal mau jadi apapun nanti, selagi kita mampu tuntutlah ilmu setinggi mungkin. Walaupun anak perempuan banyak yang berujung menjadi Ibu rumahtangga, tapi tetap saja memerlukan arahan dalam hal pendidikan. Seperti yang telah dijelaskan diatas, pendidikan bukan hanya teoritis, tapi juga berperan dalam membentuk kepribadian. Bukankah perempuan yang cerdas akan berpeluang melahirkan anak yang cerdas?
Selain itu, kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh proses pembelajaran yang tidak efektif dan efesien. Proses pembelajaran di negara kita masih berorientasi pada teoritis, hal ini mungkin disebabkan dari padatnya kurikulum dalam pembelajaran. Anak dipaksa mengetahui dan menghafal dengan segudang materi yang dipelajarinya, dan guru hanya sekedar memenuhi kewajibannya dengan memberi pengetahuan, tanpa ingin tahu pemahaman anak dalam mengaplikasikan materi yang diajarkan oleh guru tersebut. Sehingga pengetahuan yang ditransfer dari guru tidak dapat berkembang dan ketika anak lulus dari sekolah, banyak yang tidak mempunyai ketrampilan khusus yang pada akhirnya menyebabkan mereka mengalami kesulitan di dunia kerja.
Proses pembelajaran juga dipengaruhi oleh sarana dan prasarana yang memadai.  Di Indonesia sendiri pembangunan sarana dan prasarana di bidang pendidikan masih belum merata, terutama untuk masyarakat yang berada di luar Pulau Jawa. Banyak anak-anak yang harus melalui berbagai hambatan dan rintangan untuk sampai di sekolahnya karna tidak adanya akses yang memudahkan mereka menuju ke sekolah. Kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil harus merantau ke kota-kota besar untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Kalau sudah demikian, pertumbuhan penduduk dan perkembangan pembangunan di Indonesia semakin timpang karna semakin kompleksnya permasalahan yang disebabkan dari ketidakmerataan pembangunan ini.
Kemudian, jika disorot dari aspek tenaga pendidik, kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia masih terbilang rendah dibandingkan negara lainnya, terutama guru honor. Miris rasanya ketika melihat nasib guru honorer di Indonesia yang begitu memprihatinkan. Dilihat dari segi penghasilan, masih banyak guru honorer yang berpenghasilan kurang dari Rp 500.000,00. Apalagi untuk melangkah dari guru honorer ke guru PNS adalah hal yang sangat sulit. Media massa seperti koran dan televisi pun sering mempublikasikan nasib guru honor yang belum diangkat menjadi PNS dengan jangka waktu yang lama. Belum lagi, banyaknya kasus suap menyuap, baik untuk menjadi guru honorer maupun guru PNS yang sudah menjadi rahasia publik. Jika sudah demikian orang yang berkualitas bisa dikalahkan dengan orang yang mempunyai banyak uang, dan bagaimana kualitas generasi penerus bangsa di negara kita? Apakah akan semakin maju? Kalau memang pemerintah sendiri harus menyediakan kuota Guru PNS yang sangat sedikit setiap tahunnya, seharusnya pemerintah menetapkan UMR untuk guru honorer. Setidaknya dengan adanya UMR untuk guru honorer, nasib guru honorer  yang ada di Indonesia tidak lebih memprihatinkan dibanding seorang buruh.
Namun disisi lain, jika melihat kualitasnya, kemampuan tenaga pendidik di Indonesia juga belum maksimal. Seperti yang telah dibahas diatas, banyak guru yang hanya sekedar memenuhi kewajiban tanpa ingin mengetahui respon atau umpan balik dari anak didiknya. Padahal tugas guru yang sebenarnya tidak sesederhana itu. Pemerintah telah mengatur melalui Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 yang mengemukakan bahwa guru harus memiliki 4 kompetensi, yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial. Dengan penguasaan kompetensi tersebut guru dituntut dapat membentuk generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter, tidak hanya cerdas teori tapi dalam aplikasi juga. Pemerintah sendiri perlu menyadarkan guru akan pentingnya peran serta tanggungjawab guru dalam mempengaruhi kemajuan suatu bangsa. Tidak hanya menggunakan rewards, tapi juga bisa dengan memberikan pelatihan atau sanksi yang diberikan terhadap guru yang belum menjalankan tugasnya dengan benar.
            Penulis berharap, kedepannya kualitas pendidikan di Indonesia semakin membaik. Dalam hal ini tidak hanya peran pemerintah yang diperlukan, namun juga peran orang tua, guru dan anak bangsa dalam memasuki dunia pendidikan. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak-pihak tersebut, walaupun sulit, cepat atau lambat tujuan pendidikan akan tercapai. Maka dari itu dimulai dari kesadaran diri sendiri, jika ada niatan untuk memajukan generasi bangsa, kita semua pasti bisa.

Rumah Idaman di atas Tanah Tercinta



Apa yang ada dibenak kalian tentang rumah? Tempat tinggalkah? Tempat berteduh? Atau sekedar tempat menumpang makan dan tidur? Terdapat berbagai definisi dari rumah, baik secara singkat maupun secara luas, salah satunya menurut Budiharjo (1987). Menurut beliau, rumah dapat diartikan sebagai simbol dan pencerminan tata nilai selera pribadi penghuninya, juga sebagai wadah keakraban dimana rasa memiliki, kebersamaan, kehangatan, kasih dan rasa aman tercipta didalamnya. Sedangkan tanah, seperti yang kita tahu tanah pasti terletak sebagai dasar dimana rumah didirikan. Dasar inilah yang paling menentukan kekuatan dari sebuah bangunan. Disini penulis mencoba menganalogikan rumah sebagai negara, khususnya negara Indonesia.
Jika kita perhatikan, untuk membangun rumah dengan kualitas terbaik dapat dinilai dengan melihat beberapa komponen, antara lain : tanah, pondasi, dinding dan atap. Penulis memandang negara ibarat sebuah rumah, dimana rakyat Indonesia sebagai tanah yang merupakan komponen dasar terbentuknya suatu negara. Untuk memajukan suatu negara, peran yang paling penting adalah upaya dari masyarakat itu sendiri. Terkadang ketika ada masalah di negara kita, kita sebagai rakyat hanya bisa menyalahkan satu pihak, yaitu pemerintah. Padahal kita tidak tahu kinerja pemerintah itu bagaimana, tapi kita hanya bisa menyalahkan tanpa berbuat apa-apa.
Sebenarnya, jika ada kemauan rakyat bisa mengatasi masalah tersebut dimulai dari kesadaran diri sendiri. Misalnya ketika angka kemiskinan yang meningkat, kita tidak harus menyibukan diri dengan men-judge pemerintah yang buruk. Alangkah lebih baiknya, kita sebagai rakyat bertindak semampu kita, seperti memperbaiki kualitas diri sendiri dengan cara belajar sungguh-sungguh, mengikuti atau memberikan pelatihan tentang keahlian tertentu yang bisa menurunkan tingkat pengangguran, dan lain sebagainya. Dengan demikian, masalah tersebut dapat berkurang sedikit demi sedikit. Tanpa adanya niat dan upaya dari rakyat, negara tidak akan bisa berdiri sebagaimana mestinya, bagaikan rumah yang dibangun di tanah yang gembur.
Di dalam tanah terdapat pondasi. Disini pendidikan merupakan pondasi yang dapat menentukan kualitas suatu bangsa. Dengan pendidikan, setiap orang dapat memperoleh peluang yang lebih baik untuk memperoleh kesejahteraannya. Tapi perlu diingat pendidikan yang dimaksud bukan sekedar ilmu pengetahuan, melainkan harus diiringi dengan karakter. Dapat kita lihat dari berbagai kasus, misalnya korupsi. Pelaku korupsi mayoritas berasal dari orang-orang yang bisa dikatakan pandai dalam bidang ilmu pengetahuan, tapi tidak diiringi karakter yang baik. Jika sudah demikian, sepandai apapun seseorang tanpa karakter yang baik akan merusak kualitas bangsa. Dengan demikian, penulis memiliki pandangan bahwa dunia pendidikan merupakan era transformasi dimana terjadi berbagai macam perubahan untuk menuju masyarakat yang cerdas dan berkarakter, yang akhirnya dapat memajukan suatu negara. Tanpa pendidikan, apalah arti sebuah negara? Melalui pendidikan lah masyarakat dapat berupaya memajukan masa depan negaranya.
Setelah membuat pondasi, kita beralih ke dinding. Dinding berfungsi sebagai pelindung dari angin yang berhembus setiap saat. Yang menjadi dinding pada sebuah negara adalah hukum. Sederhananya, hukum dapat diartikan sebagai aturan yang dibuat oleh pemerintah disuatu negara. Aturan tidak hanya ditulis, tapi juga harus ditaati. Dengan aturan diharapkan masyarakat disuatu negara dapat hidup dengan aman, nyaman dan tertib. Pemerintah dituntut untuk memperlakukan setiap masyarakat secara adil melalui hukum. Namun yang terjadi di negara kita, adil dalam hukum tersebut masih diabaikan. Banyak yang setuju dengan anggapan bahwa hukum di Indonesia bagaikan pisau yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Maksudnya, hukum diberlakukan seketat mungkin untuk masyarakat yang ada dilapisan bawah, tetapi untuk masyarakat dilapisan atas, hukum yang seharusnya ketat tersebut bisa dikendurkan dengan kata lain “tumpul”. Ya, hal ini dikarenakan maraknya kasus suap menyuap di negara kita yang sudah tidak menjadi rahasia publik lagi. Inilah hasil dari orang-orang yang berpendidikan yang cerdas tanpa diikuti dengan penanaman karakter yang baik. Andai saja aparat hukum memiliki karakter yang tegas, jujur dan adil, pasti tidak ada lagi yang meragukan hukum di negara kita.
            Komponen penting yang terakhir yaitu atap. Atap dalam sebuah rumah berfungsi untuk melindungi manusia dari cuaca, seperti panas dan hujan. Seperti halnya di sebuah negara, yang menjadi pelindung dalam suatu bangsa adalah pemerintah. Berdasarkan pokok pikiran dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, tugas pemerintah negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dari kalimat tersebut kita tahu, bahwa tugas pemerintah tidak hanya melindungi tetapi juga memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bisa diupayakan dengan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan. Melalui peningkatan hal tersebut, maka setiap orang memiliki pengetahuan dan skill yang memadai, sehingga dicari oleh dunia kerja, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Jika setiap angkatan kerja memperoleh pekerjaan yang baik dan layak, maka pendapatan nasional akan meningkat. Dengan peningkatan pendapatan nasional bisa dinilai pula peningkatan kesejahteraan dan kemajuan di suatu negara.
            Rumah idaman adalah rumah yang diinginkan oleh setiap orang. Tentunya setiap orang menginginkan rumah kuat dan kokoh mulai dari tanah sampai atap, yang dapat memberi kenyamanan saat mereka mendiami rumah tersebut. Begitu pula dalam negara. Setiap bangsa menginginkan negara yang maju, dengan segala sarana dan prasarana yang memadai. Kemajuan suatu negara dapat dilihat dari kemajuan suatu bangsa. Bangsa dapat dikatakan maju apabila telah memenuhi tujuan pendidikan yaitu membentuk manusia yang cerdas dan berkarakter. Seperti yang kita tahu, Negara Indonesia adalah negara demokratis yang berarti dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Disini kata kuncinya adalah rakyat. Selama masyarakat ada keinginan untuk berupaya mewujudkan pendidikan karakter maka semakin besar pula peluang sebuah negara untuk maju. Untuk itu sebagai bangsa Indonesia, marilah kita bersama-sama menjunjung tinggi pendidikan karakter, agar kita semua dapat melihat rumah idaman di atas tanah tercinta ini.

Thursday, 23 April 2015

Manajemen Audit I

Audit manajemen adalah suatu teknik pemeriksaan dalam suatu perusahaan yang mencakup tentang prosedur, metode penilaian, kelayakan dan pendekatan-pendekatan untuk menganalisis hasil kinerja perusahaan yang akhirnya dapat mengevaluasi efisiensi dan efektifitas perusahaan.
Tujuan Audit Manajemen 
1. Penilaian atas pengendalian untuk menentukan apakah pengendalian (administrasi) yang ada telah memadai dan terbukti efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan. 
2. Penilaian atas pelaksanaan mengumpulkan informasi untuk menentukan apakah kegiatan perusahaan telah berjalan secara efektif dan efisien. 
3. Memberikan bantuan kepada manajemen melalui rekomendasi perbaikan yang diperlukan oleh perusahaan. Dalam membantu manajemen, auditor harus memahami dahulu prinsip-prinsip manajemen yang diterapkan dan fungsi-fungsi manajemen. 
Tahapan dalam Audit Manajemen 
1. Pengenalan ruang lingkup proyek
Tahap pengenalan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai latar belakang serta kegiatan yang diperiksa. Hal ini membantu auditor mengidentifikasi masalah yang timbul, menemukan penyebabnya dan kemudian melakukan tindakan perbaikan. 
2. Rencana, persiapan dan organisasi 
Meneliti dan menelusuri lingkup setiap sumber dokumentasi, kemudian dianalisa dan selanjutnya diperbaharui. 
3. Pengumpulan fakta dan pembaharuan dokumen 
Mengumpulkan seluruh data pemberitahuan yang berhubungan dengan ruang lingkup dari proyek termaksud. Data ini dapat diperoleh dari surat-menyurat ataupun melalui wawancara pada karyawan. 
4. Riset dan analisis 
Pemeriksa mengumpulkan semua bukti dan data yang sangat penting untuk mendukung suatu kesimpulan pendapat pada pimpinan teratas. Dan selanjutnya penelitian akan diubah sesuai dengan tujuan perencanaan dan mengevaluasi keadaan lingkup tertentu. 
5. Laporan 
Dari hasil pengujian dan pemeriksaan yang dilaksanakan, kemudian dibuat laporan hasil audit secara menyeluruh yang merupakan kesimpulan atas pemeriksaan yang dilakukan. 
Ruang Lingkup Audit Manajemen 
1) Audit Manajemen pada Fungsi Pemasaran 
Pada fungsi ini audit bertujuan untuk : 
- menilai bagaimana setiap program/aktivitas pemasaran yang dilakukan mencapai tujuannya melalui pengelolaan sumber daya yang ekonomis dan efisien. 
- menilai bagaimana perusahaan menetapkan strategi pemasarannya apakah sudah sesuai dengan lingkungan pemasaran yang dihadapi perusahaan?
- mengidentifikasi ancaman yang dihadapi perusahaan dan merencanakan perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi ancaman tersebut.
Hasil audit yang obyektif tentang kinerja pemasaran dan berbagai kekurangan pengelolahan pemasaran dapat segera dilakukan alternatif solusi atas kekurangan yang ada tersebut. 
Beberapa ruang lingkup audit manajemen pemasaran meliputi: 
a) Lingkungan Pemasaran
Menekankan audit pada analisis terhadap kondisi ekonomi makro yang berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung kepada aktivitas pemasaran perusahaan. mencakup penilaian terhadap pelanggan, pesaing, dan faktor yang berpengaruh terhadap perusahaan (ekonomi, teknologi, sosial, politik)
b) Strategi Pemasaran
Menekankan kepada cara mencapai tujuan dan strategi pemasaran yg mencakup pengkajian strategi pemasaran yang telah ditetapkan perusahaan relevan/tidak dengan lingkungan yang dihadapi.
c) Organisasi Pemasaran
Menekankan pada penilaian terhadap kemampuan struktur organisasi pemasaran dalam menerapkan strategi yang telah ditetapkan yg mencakup pengkajian kemampuan tim dalam berinteraksi secara efektif dengan bagian-bagian seperti litbank, keuangan, pembelian dan sebagainya.
d) Sistem Pemasaran
Menekankan pada penilaian terhadap sistem yang digunakan dalam kegiatan pemasaran, yang mencakup perencanaan dan pengendalian operasi pemasaran.
e) Produktivitas Pemasaran
Menekankan pada pengujian terhadap berbagai program/aktivitas pemasaran dan pengeluaran biaya yang berkaitan dengan aktivitas tersebut. mencakup analisis produktivitas, profitabiitas produk, kelompok pelanggan, dan analisis biaya pemasaran.
f) Fungsi Pemasaran
Menekankan audit pada penilaian terhadap berbagai unsur bauran pemasaran (marketing mix) yang ditetapkan perusahaan.

2) Audit Sumber Daya Manusia
Audit manajemen pada fungsi ini bertujuan untuk menilai apakah kebutuhan SDM suatu perusahaan sudah terpenuhi dengan cara yang hemat, efisiensi dan efektif.
Ruang lingkup pada audit ini mencakup keseluruhan dari proses SDM yang meliputi: 1. Perencanaan tenaga kerja 2. Penerimaan (rekrutmen) karyawan 3. Seleksi 4. Orientasi dan penempatan 5. Pelatihan dan pengembangan 6. Penilaian kerja 7. Pengembangan karier 8. Sistem imbalan dan kompensasi 9. Perlindungan karyawan 10. Hubungan karyawan 11. Pemutusan hubungan kerja (PHK)

3) Audit Mutu
Audit mutu merupakan suatu pengujian yang sistematis dan independen untuk menentukan apakah aktivitas mutu dan hasil sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan apakah pengaturan yang direncanakan tersebut diterapkan secara efektif dan cocok untuk mencapai tujuan. Kualitas pada saat ini banyak digunakan sebagai strategi dalam memenangkan persaingan. Menawarkan produk dengan kualitas yang relatif lebih tinggi dan harga yang relatif sama dari pesaing dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk memperluas pangsa pasarnya. Tetapi kualitas juga bisa menjadi pemborosan bagi perusahaan. Produk dengan kualitas rendah (tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan) akan membutuhkan berbagai tambahan sumber daya (tenaga, bahan, waktu dan sebagainya) untuk menjadikan produk tersebut mencapai kualitas yang sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Oleh sebab itu, produk yang dihasilkan dengan kualitas yang rendah merupakan salah satu sumber pemborosan bagi perusahaan.
Audit sistem kepastian mutu merupakan suatu pengujian yang sistematis dan independen yang bertujuan untuk menilai apakah sistem kepastian mutu yang diterapkan perusahaan telah mampu memandu proses operasi perusahaan untuk dapat mencapai kualitas produk sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Produk yang memenuhi standar kualitas pada dasarnya adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan dan keamanan pelanggan.

Tipe Audit
Tipe audit dapat dibedakan tergantung dari pada obyek dan tujuan audit :
a) Internal dan Eksternal
Audit Internal : audit yang dilakukan oleh pihak dari dalam organisasi/perusahaan itu sendiri.
Audit Eksternal : audit yang dilakukan oleh pihak di luar organisasi/perusahaan.
b) Sistem, Produk, Proses, Lokasi, dan Organisasional
Audit ini mensyaratkan keahlian teknologi auditor.
c) Garis dasar (baseline) dan reguler
Baseline audit, biasanya lebih menyeluruh dan intensif.
Regular audit, dapat diperluas dengan audit khusus atau audit ad hoc dengan alasan kerusakan yang banyak, perubahan-perubahan, dan ketersediaan sumber daya.
d) Khusus dan komprehensif
Audit khusus (special audits), adalah terbatas. Audit komprehensif (comprehensive audits), mencakup area lain seperti akuntansi, operasi, pemasaran.

Pihak-pihak dalam Audit Manajemen
Klien; yaitu pihak yang membutuhkan jasa audit.
Auditor; pihak yang merencanakan dan melakukan kegiatan audit/pemeriksaan dan melaporkan kepada klien.
Auditee; adalah orang yang memfasilitasi yang dibutuhkan auditor dan bertanggung jawab untuk area yang diaudit

Pihak yang berkepentingan terhadap hasil audit dengan berbagai kepentingan dan tujuan:
(1) Perusahaan (manajemen puncak), untuk menilai seberapa mampu jajaran dibawahnya mengimplementasikan sistem manajemen kualitas yg telah disepakati & menjadi panduan operasional perusahaan dalam mencapai tingkat kualitas yg telah ditetapkan.
(2) Pelanggan, untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang dikonsumsi/digunakan telah sesuai dengan standar kualitas yang disyaratkan.
(3) Pemerintah, untuk mendapatkan kepastian bahwa produk yang dihasilkan dan dilepas ke pasar telah sesuai dg standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah dan aman untuk dikonsumsi/digunakan oleh konsumen.
(4) Asosiasi, untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana perusahaan yang menjadi anggotanya mengelola manajemen kualitasnya sehingga mampu menghasilkan produk sesuai dengan yg disyaratkan pelanggannya.
(5) Lembaga sertifikasi, untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menerapkan sistem kepastian kualitas yg telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi, sehingga bisa diambil tindak lanjut dari keberadaan sertifikasi yang telah diberikan.

Lima klausul dari ISO 9001: 2001 memberi rujukan tentang sistem kepastian kualitas :
Klausul 4 tentang Sistem Manajemen Kualitas.
Klausul 5 tentang Tanggung Jawab Manajemen
Klausul 6 tentang Manajemen Sumber Daya
Klausul 7 tentang Realisasi Produk
Klausul 8 tentang Pengukuran, Analisis, dan peningkatan

Hubungan antara Auditee dan Auditor
Hubungan antara auditor dengan auditee-nya harus dikembangkan dalam bentuk hubungan kerja. Pendekatan yang digunakan berorientasi pada pemecahan masalah dan pengambilan keputusan atas berbagai alternatif dengan orientasi peningkatan atau perbaikan bagi organisasi secara menyeluruh. Untuk menetapkan hal tersebut perlu kematangan kedua pihak untuk memahami posisinya masing-masing dalam bentuk yang lebih konkret.

Monday, 30 June 2014

Kedudukan, Hukum, dan Alasan Sistem Pajak



Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH, Hukum Pajak mempunyai kedudukan diantara hukum-hukum sebagai berikut :
  1. Hukum Perdata yaitu hokum yang mengatur hubungan antara satu individu     dengan individu lainnya.
  2. Hukum Publik yaitu hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya. Hukum public ini terdiri dari : Hukum Tata Negara, Hukum Tata Usaha ( Hukum Administrasi ), Hukum Pajak dan Hukum Pidana.

Dengan demikian  kedudukan hukum pajak merupakan bagian dari hukum public.
Bila didefinisikan Hukum Pajak adalah kumpulan peraturan yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyat  atau wajib pajak. Pemerintah sebagai pemungut pajak dan wajib pajak atau rakyat sebagai pembayar pajak. Hukum pajak sering juga disebut dengan hukum fiscal ( Brotodihardjo,1986 ), karena istilah pajak sering disamakan dengan istilah fiscal ( yang artinya kantong uang / keranjang uang yang selanjutnya disebut sebagai kas negara ). Dari kata fiscal tersebut maka pihak pemerintah sebagai pemungut dan mengadministrasikan pajak disebut sebagai aparat pajak atau dalam bahasa latin disebut fiscus, dan dalam bahasa Indonesia disebut dengan fiskus.
Hal-hal yang diatur dalam hokum pajak antara lain meliputi : siapa subyek pajak atau wajib pajak, apa kewajiban wajib pajak, apa hak negara/pemerintah, apa obyek yang dikenakan pajak, berapa taripnya, bagaimana cara penagihan pajaknya, apa sanksi bila tidak memenuhi kewajiban dan lain-lain.
Hukum pajak menganut “ paham imperative “ yang artinya bahwa pelaksanaan pemungutan pajak tidak dapat ditunda. Misalnya terjadi pengajuan keberatan terhadap pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebelum ada keputusan dari Direktur Jenderal Pajak tentang keberatan tersebut diterima, maka wajib pajak yang mengajukan keberatan terlebih dahulu membayar pajak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Hukum Pajak yang mengatur hubungan antara pemerintah selaku pemungut pajak dengan rakyat sebagai wajib pajak, terbagi dalam 2 ( dua ) macam hokum pajak yaitu
1.    Hukum Pajak Materiil yaitu hUkum pajak yang memuat norma-norma yang menerangkan antara lain keadaan, perbuatan, peristiwa hokum yang dikenai pajak ( obyek pajak ), siapa yang dikenakan pajak ( subyek pajak ), berapa besar pajak yang dikenakan ( tarip pajak ), segala sesuatu tentang timbul dan hapusnya utang pajak, dan sanksi-sanksi dalam hubungan hokum antara pemerintah dengan wajib pajak.
Contoh Hukum Pajak Materiil adalah Pajak Penghasilan ( PPh ), Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPN dan PPn BM ).
2.    Hukum Pajak Formil yaitu hukum pajak yang memuat cara-cara untuk mewujudkan hokum pajak materiil menjadi suatu kenyataan atau realisasi. Hukum pajak formil memuat antara lain tata cara/prosedur penetapan jumlah utang pajak, hak-hak fiskus untuk mengadakan monitoring dan pengawasan, menentukan kewajiban wajib pajak untuk mengadakan pembukuan atau pencatatan dan prosedur pengajuan surat keberatan ataupun banding.
Contoh Hukum Pajak Formil adalah Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

SISTEM PAJAK
Official Assessment System ; sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada pemerintah (petugas pajak) untuk menentukan besarnya pajak terhutang wajib pajak. Sistem pemungutan pajak ini sudah tidak berlaku lagi setelah reformasi perpajakan pada tahun 1984. Ciri-ciri sistem pemungutan pajak ini adalah (i) pajak terhutang dihitung oleh petugas pajak, (ii) wajib pajak bersifat pasif, dan (iii) hutang pajak timbul setelah petugas pajak menghitung pajak yang terhutang dengan diterbitkannya surat ketetapan pajak.

Self Assessment System ; sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang seharusnya dibayar. Ciri-ciri sistem pemungutan pajak ini adalah (i) pajak terhutang dihitung sendiri oleh wajib pajak, (ii) wajib pajak bersifat aktif dengan melaporkan dan membayar sendiri pajak terhutang yang seharusnya dibayar, dan (iii) pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat ketetapan pajak setiap saat kecuali oleh kasus-kasus tertentu saja seperti wajib pajak terlambat melaporkan atau membayar pajak terhutang atau terdapat pajak yang seharusnya dibayar tetapi tidak dibayar.

Withholding System ; sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada pihak lain atau pihak ketiga untuk memotong dan memungut besarnya pajak yang terhutang oleh wajib pajak. Pihak ketiga disini adalah pihak lain selain pemerintah dan wajib pajak

ALASAN NEGARA MEMUNGUT PAJAK
Pajak merupakan hal yang sangat fundamental dalam konteks bernegara, oleh sebab itulah konstitusi kita [UUD NRI Tahun 1945] mengaturnya dalam Pasal 23A yang berbunyi demikian: "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang."
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat diketahui 3 hal pokok, yaitu:
1. Pajak diterapkan dengan disertai sifat memaksa.
2. Pajak digunakan untuk keperluan negara.
3. Pajak harus dengan UU.

Penjelasan :
1. Tidak ada negara yang tidak membutuhkan dana / pembiayaan bagi kelangsungan negara atau konkritnya: pemerintahan; oleh sebab itu rakyat sebagai komponen mutlak negara mesti menyokongnya dan untuk itulah pajak bersifat memaksa terhadap rakyat.
2. Tentu saja perlu diinsyafi betapa penggunaannya mesti rasional dan harus dapat dipertanggungjawabkan agar rakyat terus menerus menyokong negara. Hal inilah yang melatarbelakangi pandangan bahwa semua pajak hanya untuk keperluan negara. Dalam hal ini jangan dipertentangkan antara rakyat dengan negara sebab rakyat Indonesia sebetulnya adalah rakyat yang telah me-negara. Jadi, berbicara tentang rakyat Indonesia sudah dengan sendirinya berbicara tentang negara Indonesia. Nyatalah betapa pajak itu digunakan untuk keperluan rakyat Indonesia sendiri.
3. Agar tidak menyeleweng dan sewenang-wenang, dalam kehidupan kenegaraan pernah ditimbulkan semboyan No Taxation Without Representation [tiada pajak tanpa perwakilan]. Artinya, terhadap pungutan pajak harus diketahui oleh representasi rakyat yaitu lembaga perwakilan rakyat atau parleman [kalau di Indonesia lembaga negaranya adalah DPR]. Alhasil, bentuk hukum bagi semua pajak haruslah UU sebab DPR merupakan lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif [vide Pasal 20 (1) UUD NRI 1945] dan demi Kepastian Hukum. Dengan demikian, sebetulnya pajak itu dikehendaki oleh rakyat Indonesia sendiri melalui mekanisme demokrasi [yaitu demokrasi perwakilan/representative democracy].



Thursday, 12 June 2014

Teknik Penilaian


1. TES OBJEKTIF
Tes objektif adalah salah satu jenis tes hasil belajar yang terdiri dari butir-butir soal (items) yang dapat dijawab oleh testee dengan jalan memilih salah satu atau lebih jawaban di antara beberapa kemungkinan jawaban yang telah dipasangkan pada masing-masing items, atau dengan jalan menuliskan (mengisikan) jawaban berupa kata-kata atau simbol-simbol tertentu pada tempat yang telah disediakan untuk masing-masing butir item yang bersangkutan.
Tes objektif dapat dibedakan menjadi lima golongan, yaitu:
1) Tes Objektif bentuk benar-salah ( True-False test).
2) Tes Objektif bentuk menjodohkan (Matching Test).
3) Tes Objektif bentuk melengkapi (Completion Test).
4) Tes objektif bentuk isian (Fill in Test).
5) Tes Objektif bentuk pilihan ganda (Multiple choice Item Test).
Tes objektif yang banyak dipakai dalam evaluasi hasil belajar siswa di sekolah adalah tes objektif pilihan ganda. Tes pilihan ganda memiliki semua persyaratan sebagai tes yang baik, yakni dilihat dari segi objektivitas, reliabilitas, dan daya pembeda antara siswa yang berhasil dengan siswa yang gagal. Sebagian besar guru merasakan bahwa tes objektif tipe pilihan ganda juga efektif dalam mengungkap materi pembelajaran dengan cakupan pengetahuan yang lebih kompleks, dengan tingkat pengetahuan yang lebih tinggi.

Dalam evaluasi hasil belajar, tes pilihan ganda mempunyai beberapa kelebihan:
1. Jumlah materi yang dapat ditanyakan relatif tak terbatas dibandingkan dengan materi yang dapat dicakup soal bentuk lainnya. Jumlah soal yang ditanyakan umumnya relatif banyak.
2. Dapat mengukur berbagai jenjang kognitif mulai dari ingatan sampai evaluasi.
3. Penskorannya mudah, cepat, objektif, dan dapat mencakup ruang lingkup bahan dan materi yang luas dalam satu tes untuk suatu kelas atau jenjang.
4. Sangat tepat untuk ujian yang peserta banyak sedangkan hasilnya harus segera seperti ujian akhir nasional maupun ujian sekolah.
5. Reliabilitas soal pilihan ganda relatif lebih tinggi dibandingkan dengan soal uraian.

Segi-segi kelemahan tes objektif khususnya tes objektif bentuk pilihan ganda antara lain:
1. Kurang dapat digunakan untuk kemampuan verbal.
2. Peserta didik tidak mempunyai keleluasaan dalam menulis, mengorganisasikan, dan mengekspresikan gagasan yang mereka miliki yang dituangkan dalam kata atau kalimatnya sendiri.
3. Tidak dapat digunakan untuk mengukur kemampuan problem solving.
4. Penyusunan soal yang baik memerlukan waktu yang relatif lama dibandingkan dengan bentuk soal lainnya.
5. Sangat sukar menentukan alternatif jawaban yang benar-benar homogen, logis dan berfungsi.


2. TES ESSAY
Tes uraian adalah tes yang menuntut siswa mengingat, memahami, mengorganisir gagasannya ( jawaban soal tes ) yang selanjutnya diekspresikannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-kata sendiri.
Ciri tes essay :
  • Peserta didik memiliki kebebasan dalam mengorganisir jawaban.
  • Jawaban dapat panjang atau pendek .
  • Tergantung kemampuan, kemahiran peserta didik yang harus memberikan jawaban atas tes tersebut .
  • Batas jawaban yakni panjang atau pendek ditentukan oleh karakteristik pertanyaan yang harus dijawab
Contoh :
  • Bagaimana Pendapatmu tentang penerimaan CPNS tahun 2012 ini?.
  • Jelaskan apa yang anda ketahui tentang Pemilihan Gubernur Jakarta pada putaran pertama, apakah sudah Jurdel dan Luber?.
Dilihat dari kebebasan menjawab pertanyaan tersebut maka pertanyaan nomor 2 (jelaskan) memberi peluang/ kesempatan peserta didik untuk memberikan jawaban panjang lebar tergantung pengetahuannya mengenai seluk beluk pemilukada Jakarta 2012. Disamping pengetahuan/ pemahaman mengenai keadaan pemilukada Jakarta itu sendiri ,penjawab diberi kesempatan juga untuk mengemukakan pandangannya mengenai Hal-hal mengenai pemilukada DKI jakarta. Lain halnya dengan pertanyaan nomor 1 ada batasan yang harus diperhatikan oleh penjawab antara lain kewajiban untuk menunjukkan titik lemah kekurangan maupun kekuatan atau kelebihannya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan guru apabila memberikan tes bentuk uraian adalah :
  • Jumlah soal harus dibatasi mengingat adanya kebebasan dalam memberikan jawaban .
  • Pertanyaan uraian bervariasi, seperti pertanyaan : (a) Jelaskan, ( b ) Bandingkan, ( c ) tunjukkan kelebihan dan kekurangan, ( d ) Apa yang anda ketahui tentang
  • Guru harus menyusun rambu2 jawaban sebagai panduan dlm memberikan penilaian
Kelebihan Tes Essay
  1. Guru tidak terlalu sulit untuk menyusun bentuk tes uraian
  2. Melatih siswa mengkontruksi gagasannya dengan baik kemudian mengekpresikannya ke dalam sebuah jawaban tertulis sebagai bentuk komunikasi dengan guru .
  3. Hemat/ ekonomis karena sarana kertas untuk menjawab terbatas
Kekurangan Tes Essay
  1. Soal lazimnya terbatas sehingga cakupan materi evaluasi juga terbatas.
  2. Jawaban heterogin sehingga sering menyulitkan dalam menilai .
  3. Subyektifitas penilai sulit dihindari
  4. Kualitas tulisan, panjang pendeknya kalimat sering berpengaruh pada sikap guru dalam menilai sehingga obyektivitas kurang terjaga.
  5. Karakteristik penyusun tes essay yang berlainan sering menimbulkan salah persepsi bagi siswa .
3. PENILAIAN UNJUK KERJA
Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut peserta didik melakukan tugas tertentu seperti: praktek di laboratorium, praktek sholat, praktek OR, presentasi, diskusi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/ deklamasi dll. Cara penilaian ini dianggap lebih otentik daripada tes tertulis karena apa yang dinilai lebih mencerminkan kemampuan peserta didik yang sebenarnya.

Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
2. Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut.
3. Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
4. Upayakan kemampuan yg akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati.
5. Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati

Teknik Penilaian Unjuk Kerja
Pengamatan unjuk kerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya, untuk menilai kemampuan berbicara peserta didik perlu dilakukan pengamatan atau observasi berbicara yang beragam, seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, dan melakukan wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik akan lebih utuh.
Penilaian unjuk kerja dapat dilakukan dengan menggunakan daftar cek (”ya”/”tidak”), terhadap indikator-indikator pada setiap KD. Peserta didik dinyatakan ”kompeten” apabila seluruh indikator terpenuhi (ya) dan ”tidak kompeten” apabila ada indikator yang tidak terpenuhi.
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu dapat diamati oleh penilai. Jika tidak dapat diamati, peserta didik tidak memperoleh nilai. Kelemahan cara ini adalah penilai hanya mempunyai dua pilihan mutlak, misalnya benar-salah, dapat diamati-tidak dapat diamati, baik-tidak baik. Dengan demikian tidak terdapat nilai tengah, namun daftar cek lebih praktis digunakan mengamati subjek dalam jumlah besar.

4. PENILAIAN SIKAP
Sikap bermula dari perasaan (suka atau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif, kognitif, dan konatif.
-Komponen afektif adalah perasaan yang dimiliki oleh seseorang atau penilaiannya terhadap sesuatu objek.
-Komponen kognitif adalah kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai objek. Adapun -Komponen konatif adalah kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran objek sikap.


Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah sebagai berikut.
*Sikap terhadap materi pelajaran.
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap materi pelajaran. Dengan sikap positif dalam diri peserta didik akan tumbuh dan berkembang minat belajar, akan lebih mudah diberi motivasi, dan akan lebih mudah menyerap materi pelajaran yang diajarkan.
* Sikap terhadap guru/pengajar
Peserta didik perlu memiliki sikap positif terhadap guru. Peserta didik yang tidak memiliki sikap positif terhadap guru akan cenderung mengabaikan hal-hal yang diajarkan. Dengan demikian, peserta didik yang memiliki sikap negatif terhadap guru/pengajar akan sukar menyerap materi pelajaran yang diajarkan oleh guru tersebut.
* Sikap terhadap proses pembelajaran.
Peserta didik juga perlu memiliki sikap positif terhadap proses pembelajaran yang berlangsung. Proses pembelajaran mencakup suasana pembelajaran, strategi, metodologi, dan teknik pembelajaran yang digunakan. Proses pembelajaran yang menarik, nyaman dan menyenangkan dapat menumbuhkan motivasi belajar peserta didik, sehingga dapat mencapai hasil belajar yang maksimal.
* Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran.
Misalnya kasus atau masalah lingkungan hidup, berkaitan dengan materi Biologi atau Geografi. Peserta didik juga perlu memiliki sikap yang tepat, yang dilandasi oleh nilai-nilai positif terhadap kasus lingkungan tertentu (kegiatan pelestarian/kasus perusakan lingkungan hidup). Misalnya, peserta didik memiliki sikap positif terhadap program perlindungan satwa liar. Dalam kasus yang lain, peserta didik memiliki sikap negatif terhadap kegiatan ekspor kayu glondongan ke luar negeri.
* Sikap berhubungan dengan kompetensi afektif lintas kurikulum yang relevan dengan mata pelajaran.

Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara atau teknik. Teknik-teknik tersebut antara lain: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Teknik-teknik tersebut secara ringkas dapat diuraikan sebagai berikut.
- Observasi perilaku
Perilaku seseorang pada umumnya menunjukkan kecenderungan seseorang dalam sesuatu hal. Misalnya orang yang biasa minum kopi dapat dipahami sebagai kecenderungannya yang senang kepada kopi. Oleh karena itu, guru dapat melakukan observasi terhadap peserta didik yang dibinanya. Hasil pengamatan dapat dijadikan sebagai umpan balik dalam pembinaan.
Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta didik selama di sekolah.


5. PENILAIAN PROYEK
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.

Dalam penilaian proyek setidaknya ada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu:
* Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi dan mengelola waktu pengumpulan data serta penulisan laporan.
* Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
* Keaslian
Proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik.

Teknik Penilaian Proyek
Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakan alat/instrumen penilaian berupa daftar cek ataupun skala penilaian.

Untuk membantu siswa dalam masalah proyeknya, guru perlu membantu siswa dengan beberapa petunjuk khusus untuk memformulasikan, meneliti dan mempresentasikan proyek mereka, yaitu:

  • Meminta siswa menulis deskripsi tentang proyek mereka dengan jelas. Deskripsi tersebut dapat berupa pertanyaan / permasalahan yang dapat dijawab
  • Siswa harus menunjukkan keinginannya untuk meneliti proyek tersebut 
  • Siswa harus mencatat semua yang dikerjakan dalam proyek mereka 
  •  Siswa harus menuliskan kesimpulan, bukti-bukti atau apapun dari hasil yang mereka dapatkan.

Tujuan Penilaian Proyek
Ruang lingkup tujuan penilaian adalah untuk memberikan para guru informasi yang mereka butuhkan untuk memberikan pelajaran yang berkualitas. Dengan penilaian yang terkumpul selama unit pelajaran, guru belajar lebih banyak mengenai kebutuhan para siswa dan dapat menyesuaikan pelajaran untuk meningkakan prestasi siswa. McMillan (2000) menjelaskan, “Ketika penilaian tergabung dengan pelajaran, ia akan menginformasikan guru aktifitas dan penilaian apa saja yang lebih berguna, tingkat pengajaran apa yang paling tepat, dan bagaimana penilaian sumatif memberikan diagnosa informasi.”
Penilaian proyek bermanfaat menilai :
  • Keterampilan menyelidiki secara umum
  • Pemahaman & Pengetahuan dalam bidang tertentu
  • Kemampuan mengaplikasi pengetahuan dalam suatu penyelidikan
  • Kemampuan menginformasikan subyek secara jelas

 
6. PENILAIAN PRODUK
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam.

Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian :
* Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
* Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
* Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.

Teknik Penilaian Produk
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.

Fase dalam menghasilkan produk
1.      Persiapan: siswa dapat dinilai dalam kemampuannya membuat perencanaan, bereksplorasi, mengembangkan gagasan, dan membuat desain produk
2.      Produksi: siswa dapat dinilai dalam kemampuannya memilih dan menggunakan bahan, alat, dan teknik
3.      Refleksi: siswa dapat dinilai dalam hal estetika, kesempurnaan produk, fungsional, keorisinilan.

Membuat perencanaan:
·         Apakah Anda akan menilai tahap persiapan, produksi, refleksi
·         Bagaimana/bagian mana relevansinya dengan kurikulum
·         Bagaimana Anda secara spesifik membuat kriterianya

Membuat Pencatatan:
·         Metode pencatatan apa yg akan digunakan (catatan singkat, analitik, atau holistik)
·         Siapa yg akan menilai (siswa sendiri, teman sebaya, orang tua, atau guru)
·         Bagaimana kriteria penilaiannya
·         Bagaimana tingkat keajegannya

Pelaporan:
·         Dari sudut pandang/eviden apa Anda menentukan tingkat kemampuan anak (menggunakan analitik, holistik, catatan singkat)
·         Lebih menekankan mana: tingkat kemajuan siswa individual atau keterbandingannya dengan siswa lain dikelompoknya
·         Bentuk pelaporannya dapat berupa uraian/deskripsi atau secara grafis

Penilaian produk dilaksanakan dengan langkah-langkah sebaga berikut:
  • Pada tahap persiapan, siswa membuat rencana, mengumpulkan gagasan, dan kemudian membuat desain (rancangan) produk apa yang akan dibuat. Guru memberi saran-saran untuk melengkapi gagasan atau meyempurnakan desain. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa merencanakan, menggali, dan mengembangkan gagasan, serta mendesain produk. 
  •  Pada tahap pembuatan produk, siswa memilih dan menggunakan bahan, alat, dan teknik yang sesuai dengan desain yang telah disusun. Dalam proses pembuatan dimungkinkan siswa membutuhkan bantuan berupa saran-saran dari guru. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik. 
  •  Pada tahap penyerahan, siswa menyajikan produk atau memamerkannya kepada komunitas sekolah disertai uraian tertulis mengenai seluk-beluk produk tersebut, seperti maksud, ciri-ciri, proses perancangan dan pembuatan, dan lain-lain. Pada akhir tahap ini guru melakukan penilaian tentang kemampuan siswa membuat produk sesuai kegunaan dan memenuhi kriteria yang telah disepakati. (M.Nur Ampana, 2011)
Tujuan Penilaian Produk
Guru harus memahami tujuan penilaian hasil kerja agar tidak terjadi kekeliruan dalam menyusun kisi-kisi instrument penilaian.
Penilaian hasil kerja biasa digunakan guru untuk:
  • Menilai penguasaan keterampilan siswa yang diperlukan sebelum mempelajari keterampilan berikutnya. 
  •  Menilai tingkat kompetensi yang sudah dikuasai siswa pada setiap akhir jenjang/ kelas di sekolah kejuruan. 
  •  Menilai keterampilan siswa yang akan memasuki institusi pendidikan kejuruan.
 Selain itu penilaian produk akan menilai kemampuan siswa dalam:
·         Bereksplorasi dan mengembangkan gagasan dalam mendesain
·         Memilih bahan-bahan yang tepat
·         Menggunakan alat
·         Menunjukkan inovasi dan kreasi
·         Memilih bentuk dan gaya dalam karya seni (M.Nur Ampana Lea, 2011)

Penilaian hasil kerja bisa digunakan guru untuk:
·         Menilai penguasaan keterampilan siswa yang diperlukan sebelum mempelajari keterampilan berikutnya;
·         Menilai tingkat kompetensi yang sudah dikuasai siswa pada setiap akhir jenjang/ kelas di sekolah khususnya sekolah kejuruan;
·         Menilai keterampilan siswa yang akan memasuki institusi pendidikan kejuruan.
(Hesty Borneo, 2012)

Kelebihan dan Kekurangan Penilaian Produk
Kelebihan
1.  Guru dapat menilai kreatifitas anak untuk melihat siswa memiliki daya cipta dan mempunyai kompetensi
2.      Kompetensi masing-masing anak betul-betul dapat diketahui secara obyektif
3.      Siswa dapat mempraktekkan ilmu yang diperoleh secara langsung melalui pengalaman yang real.
4.      Siswa dapat menelaah kembali kebenaran materi yang telah diperoleh.
Kelemahan
1.      Memerlukann waktu yang cukup banyak.
2.      Tidak semua KD dapat dibuat karya nyata terutama yang abstrajk
3.      Biaya untuk membuat karya nyata kadang-kadang mahal
4.      Proses pembuatan perlu waktu yang lama.
5.      Kemampuan fisik sebagai penunjang tidak sama.
6.      Subjektif penskorannya.
 (NA Suprawoto, 2009)

7. PENILAIAN PORTOFOLIO
Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik, hasil tes (bukan nilai) atau bentuk informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu dalam satu mata pelajaran. Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-karya siswa secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru dan peserta didik sendiri dapat menilai perkembangan kemampuan peserta didik dan terus melakukan perbaikan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah, antara lain:
a. Karya siswa adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri.
Guru melakukan penelitian atas hasil karya peserta didik yang dijadikan bahan penilaian portofolio agar karya tsb  merupakan hasil karya yang dibuat oleh peserta didik itu sendiri.
b. Saling percaya antara guru dan peserta didik
Dalam proses penilaian guru dan peserta didik harus memiliki rasa saling percaya, saling memerlukan dan saling membantu sehingga terjadi proses pendidikan berlangsung dg baik.
c. Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik
Kerahasiaan hasil pengumpulan informasi perkembangan peserta didik perlu dijaga dengan baik dan tidak disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan sehingga memberi dampak negatif proses pendidikan
d. Milik bersama antara peserta didik dan guru
Guru dan peserta didik perlu mempunyai rasa memiliki berkas portofolio sehingga peserta didik akan merasa memiliki karya yang dikumpulkan dan akhirnya akan berupaya terus meningkatkan kemampuannya.
e. Kepuasan
Hasil kerja portofolio sebaiknya berisi keterangan dan atau bukti yang memberikan dorongan peserta didik untuk lebih meningkatkan diri.
f. Kesesuaian
Hasil kerja yang dikumpulkan adalah hasil kerja yang sesuai dengan kompetensi yang tercantum dalam kurikulum.
g. Penilaian proses dan hasil
Penilaian portofolio menerapkan prinsip proses dan hasil. Proses belajar yang dinilai misalnya diperoleh dari catatan guru tentang kinerja dan karya peserta didik.
h. Penilaian dan pembelajaran

Teknik Penilaian Portofolio
1. Jelaskan kepada peserta didik bahwa penggunaan portofolio, tidak hanya merupakan kumpulan hasil kerja peserta didik yang digunakan oleh guru untuk penilaian, tetapi digunakan juga oleh peserta didik sendiri. Dengan melihat portofolionya peserta didik dapat mengetahui kemampuan, keterampilan, dan minatnya.
2. Tentukan bersama peserta didik sampel-sampel portofolio apa saja yang akan dibuat. Portofolio antara peserta didik yang satu dan yang lain bisa sama bisa berbeda. Misalnya, untuk kemampuan menulis peserta didik mengumpulkan karangan-karangannya. Sedangkan untuk kemampuan menggambar, peserta didik mengumpulkan gambar-gambar buatannya.
3. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya tiap peserta didik dalam satu map atau folder di rumah masing-masing atau loker masing-masing di sekolah.
4. Berilah tanggal pembuatan pada setiap bahan informasi perkembangan peserta didik sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas dari waktu ke waktu.
5. Sebaiknya tentukan kriteria penilaian sampel portofolio dan bobotnya dengan para peserta didik sebelum mereka membuat karyanya. Diskusikan cara penilaian kualitas karya para peserta didik. Contoh, Kriteria penilaian kemampuan menulis karangan yaitu: penggunaan tata bahasa, pemilihan kosa-kata, kelengkapan gagasan, dan sistematika penulisan. Dengan demikian, peserta didik mengetahui harapan (standar) guru dan berusaha mencapai standar tersebut.
6. Minta peserta didik menilai karyanya secara berkesinambungan. Guru dapat membimbing peserta didik, bagaimana cara menilai dengan memberi keterangan tentang kelebihan dan kekurangan karya tersebut, serta bagaimana cara memperbaikinya. Hal ini dapat dilakukan pada saat membahas portofolio.
7. Setelah suatu karya dinilai dan nilainya belum memuaskan, maka peserta didik diberi kesempatan untuk memperbaiki. Namun, antara peserta didik dan guru perlu dibuat “kontrak” atau perjanjian mengenai jangka waktu perbaikan, misalnya 2 minggu karya yang telah diperbaiki harus diserahkan kepada guru.

Fungsi penilaian Portofolio adalah sebagai alat untuk mengetahui kemajuan kompetensi yang telah dicapai peserta didik dan mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, memberikan umpan balik untuk kepentingan perbaikan dan penyempurnaan KBM.

Portofolio peserta didik untuk penilaian merupakan kumpulan produk siswa, yang berisi berbagai jenis karya seorang siswa, misalnya:
a. Hasil proyek, penyelidikan, atau praktik siswa, yang disajikan secara tertulis atau dengan penjelasan tertulis.
b. Gambar atau laporan hasil pengamatan siswa, dalam rangka melaksanakan tugas untuk mata pelajaran yang bersangkutan.
c. Analisis situasi yang berkaitan atau relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan.
d. Deskripsi dan diagram pemecahan suatu masalah, dalam mata pelajaran yang bersangkutan.
e. Laporan hasil penyelidikan tentang hubungan antara konsep-konsep dalam mata pelajaran atau antarmata-pelajaran.
f. Penyelesaian soal-soal terbuka.
g. Hasil tugas pekerjaan rumah yang khas, misalnya dengan cara yang berbeda dengan cara yang diajarkan di sekolah, atau dengan cara yang berbeda dari cara pilihan teman-teman sekelasnya.
h. Laporan kerja kelompok.
i. Hasil kerja siswa yang diperoleh dengan menggunakan alat rekam video, alat rekam audio, dan komputer.
j. Fotokopi surat piagam atau tanda penghargaan yang pernah diterima oleh siswa yang bersangkutan.
k. Hasil karya dalam mata pelajaran yang bersangkutan, yang tidak ditugas-kan oleh guru (atas pilihan siswa sendiri, tetapi relevan dengan mata pelajaran yang bersangkutan).
l. Cerita tentang kesenangan atau ketidaksenangan siswa terhadap mata pelajaran yang bersangkutan.
m. Cerita tentang usaha siswa sendiri dalam mengatasi hambatan psikologis, atau usaha peningkatan diri, dalam mempelajari mata pelajaran yang bersangkutan.

Kelebihan dan Kekurangan Penilaian Portofolio
Kelebihan
  1. Merupakan paradigma baru dalam penilaian
Penilaian portofolio lebih menekankan pada proses perubahan kemampuan anak dari pada hasil belajar. Jika dalam proses telah diketahui bahwa seorang anak mengalami hambatan, maka  guru dapat segera memberi bantuan kepada anak tersebut sehingga  hambatan yang dihadapi segera dapat diatasi. 
  1. Akuntabilitas
Dalam sistem penilaian portofolio, anak dikutsertakan dalam proses penilaian. Dengan keterlibatan ini, anak lebih dapat menerima nilai yang didapatnya dan tanggung jawab terhadap hasil penilaian tidak hanya terletak pada guru. Pernahkah Anda membaca atau mendengar berita tentang anak yang menyerang guru atau merusak sekolah karena tidak naik kelas? Hal tersebut tidak mungkin terjadi pada penilaian portofolio. 
  1. Anak berperan secara aktif
Penilaian portofolio lebih bersifat individual dan semua anak terlibat secara nyata.
  1. Identifikasi
Dengan penilaian portofolio, kita akan lebih mudah menemukan hubungan antara tujuan belajar dan hasil belajar, karena hasil belajar lebih bersifat nyata, dan otentik. Misal, tujuan belajar adalah anak dapat mewarnai gambar dengan komposisi warna yang indah. Jika kita menggunakan penilaian portofolio, maka guru akan lebih mudah melihat hasil belajar setiap anak. Mampukah anak menghasilkan gambar dengan komposisi warna yang indah?  
  1. Keterlibatan Orang tua dan masyarakat
Penilaian portofolio lebih bermakna bagi masyarakat dan orang tua, karena  mereka dapat melihat perkembangan kemampuan anak dari waktu ke waktu, yang ditunjukkan dengan hasil belajar yang nyata.   
  1. Penilaian diri
Dengan penilaian portofolio anak-anak diarahkan untuk mampu melakukan penilaian terhadap diri sendiri. Misalnya guru dapat menanyakan kepada anak-anak: Coba lihat pada hasil lipatanmu. Sudah bagus belum? Kalau belum mengapa?
Ilustrasi ini mengajak anak untuk menilai hasil pekerjaannya sendiri.
  1. Fleksibel
Pengukuran dapat lebih fleksibel. Fleksibilitas pengukuran dalam penilaian portofolio dapat diartikan bahwa untuk menyimpulkan dan melaporkan hasil penilaian tidak diperlukan suatu pengolahan dan analisis yang rumit. Misal, jika kita ingin mengetahui perkembangan anak dalam mewarnai gambar dari waktu ke waktu, maka dengan mudah kita dapat melihat kumpulan hasil lukisan anak yang tersimpan dalam bundel portofolio.
  1. Tanggung jawab bersama
Guru dan anak bersama-sama merancang dan mengevaluasi hasil belajar.
Salah satu hal yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan penilaian portofolio, ada kesepakatan antara guru dan anak tentang berbagai hal, termasuk tugas apa yang harus dikerjakan, lama mengerjakan, bagian-bagian yang dinilai, dan sebagainya. Misal, sebelum melaksanakan penilaian dengan pendekatan portofolio dalam menyusun mozaik, anak-anak diajak berdiskusi tentang pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. 
  1. Keadilan
Dengan penilaian portofolio, akan tercipta rasa keadilan. Anak yang pandai akan dapat menunjukkan kelebihan-kelebihan yang ada pada dirinya secara optimal, sedangkan anak yang kurang pandai akan dapat dibantu dalam meningkatkan kemampuannya .
Kelemahan
  1. Memerlukan waktu lebih banyak dibandingkan dengan tes biasa
  2. Tingkat reliabilitas rendah. Tingkat reliabilitas yang rendah dalam arti penilaian portofolio tidak adapat menjamin keajegan hasil penilaian. Hal ini disebabkan karena banyak faktor yang dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian, baik dari alat ukurnya, faktor anak dan faktor-faktor lain. Misal, seorang anak diberi tugas mewarnai gambar. Jika diberikan tugas yang sama pada lain waktu pasti hasilnya akan lebih baik, karena tugas itu merupakan tugas yang diulang.
  3. Walaupun dalam pendekatan ini mengarah pada penilaian proses dan hasil, tetapi ada kecenderungan bahwa penilaian lebih terfokus pada hasil, karena pengoleksian hasil belajar lebih mudah dibandingkan dengan proses.


Sumber :